Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: OJK Sebut Danacita Punya Izin, Kerja Sama Sejak 2023

Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: OJK Sebut Danacita Punya Izin, Kerja Sama Sejak 2023
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). - Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah fakta-fakta mengenai maraknya kabar mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjaman online (pinjol).

Adapun, skema pembayarn melalui pinjol tersebut dilakukan lewat PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Sejumlah mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes terkait opsi pembayaran UKT menggunkan pinjol tersebut.

Di depan Gedung Rektorat ITB, mereka menuntut jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang tidak memberatkan mahasiswa dan tidak juga menyengsarakan.

Berikut fakta-fakta soal mahasiswa ITB membayar kuliah memakai pinjol.

OJK Tegaskan Danacita Punya Izin Legal

Mengenai polemik tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, telah meminta penjelasan dari Danacita mengenai informasi itu.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

Dari pemanggilan tersebut, OJK menemukan fakta bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Di mana, Danacita telah memperoleh izin (legal) dari OJK sejak 2 Agustus 2021 lalu.

Dalam praktiknya, berarti Danacita memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

"Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB," kata Aman dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Viral ITB Tawarkan Skema Pinjol Untuk Bayar Biaya Kuliah, Bos Danacita Buka Suara

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman.

Selain itu, Aman mengatakan, proses bisnis keuangan yang dilakukan Danacita itu telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

"Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita  dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya," jelas dia. 

Kendati demikian, Aman mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti temuan tersebut.

Ia juga meminta agar Danacita memerhatikan aspek kehati-hatiannya, termasuk soal transparansi dalam penyaluran pembiayaannya. 

"Dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," kata Aman.

"Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," pungkasnya.

Rektor ITB Diminta Mundur 

Polemik ITB bayar kuliah pakai Pinjol
Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita.

Imbas dari polemik tersebut, Rektor ITB diminta mundur oleh mahasiswanya karena menjalin kerja sama dengan pinjol.

Rektor ITB bernama Reini Wihardakusumah pun mendadak viral.

Terkait kerja sama kampus dan platform pinjol, Ketua Kabinet KM ITB 2023/2024 Yogi Syahputra bahkan sampai membuat tagar di X (dulu Twitter), sebagai bentuk tidak setuju.

Cuitan tersebut ia bagikan pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Lantas, tagar #MakzulkanReini pun mencuat.

Yogi Syahputra mengatakan melalui cuitannya, usulan pembayaran UKT dengan pinjol ini karena beberapa poin.

"#IntinyaSih si ibu ini malah menyalahkan:

1. Mahasiswa mandiri yg gak mampu bayar

2. Alumni yg sampai hari ini masih nunggak

3. ITB yg ga punya kebijakan tegas spt ini sebelumnya

4. Ga jualan sapi ??

Gelar doang PhD tapi empati gak punya #MakzulkanReini," tulis Yogi.

Sudah Kerja Sama Sejak 2023, Danacita Menolak Disebut Pinjol

Danacita buka suara usai namanya terseret dalam polemik pembayaran uang kuliah tersebut.

Dalam hal ini, Danacita mengklaim pihaknya sebagai salah satu alternatif bagi mahasiswa ITB yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah.

Danacita juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 10 Agustus 2023.

Atas hal tersebut, Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo pun menolak pihaknya disebut sebagai pinjol.

Pasalnya, istilah pinjol sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.

"Danacita bukan merupakan 'pinjol' atau pinjaman online," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” katanya.

Alfonsus menegaskan, Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab atau responsible lending.

Selain itu, Danacita juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali).

Hal tersebut, bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pelajar.

"Sehingga mengedepankan kesejahteraan keuangan dari pelajar dalam jangka panjang," ujarnya.

Direspons Ridwan Kamil

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil alias Kang Emil saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri usai pelantikan Penjabat Gubernur, Selasa (5/9/2023). - Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil alias Kang Emil saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri usai pelantikan Penjabat Gubernur, Selasa (5/9/2023). - Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengomentari polemik biaya kuliah di ITB tersebut.

Ia mengatakan, niatnya memang baik ingin membantu mahasiswa.

Namun, Ridwan Kamil juga meminta, agar pinjaman tersebut tak memberatkan mahasiswa yang ingin menimba ilmu.

"Niatnya baik, karena tidak semua mahasiswa itu punya memampuan keuangan."

"Bahwa sistem subsidinya menolong dalam bentuk pinjaman, yang penting jangan memberatkan kalau bisa apa negara hadir  dalam bentuk misalkan kalau minjem enggak ada bunganya misalkan," kata dia di Bandung, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, dalam konteks saat ini pinjaman memang diajukan melalui digital atau online.

Selain itu dari realita yang ada. memang banyak mahasiwa yang tidak mampu membayar uang kuliah karena keterbatasan biaya.

"Saya kira harus disubsidi. Realitanya tidak semua bisa membayar penuh."

"Poinnya adalah niatnya baik, caranya juga kekinian, bahwa memberatkan ya tinggal diringankan saja," terang alumni ITB ini.

Ridwan Kamil pun berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas pembelajaran di ITB.

"Kalau administrasinya berat ya diringankan, karena kita harus investasi pendidikan sebaik-baiknya kepada generasi muda ya, khususnya yang masuk ke perguruan tinggi negeri," harapnya.

Viral di Medis Sosial

Sebelumnya, sebuah akun X, ITBfess menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah di ITB yang bisa dicicil per bulan

"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA'," tulis akun tersebut.

Dalam pamflet tersebut berisi informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian, tertulis juga bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Tak hanya itu, disajikan pula simulasi pembayaran cicilan.

Di mana, jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp 12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp 1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Mahasiswa ITB Gelar Unjuk Rasa

Mahasiswa ITB diketahui juga menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT dengan pinjol pada Senin (29/1/2024).

Mereka membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.

Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Kedatangan para mahasiswa ini, kata dia, untuk menemui pihak rektorat.

Dia menyayangkan, pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ucapnya.

Dalam aksi ini, diketahui terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, sebagai berikut:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Heboh Bayar Kuliah di ITB Bisa Pakai Pinjol, Berikut Penjelasan OJK.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu/Endrapta Ibrahim) (Wartakotalive.com/Nur Yatul Hikmah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas