Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 di Angka 34, Pelemahan Pemberantasan Korupsi Tak Terbantahkan
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 di angka 34 poin, Pengajar Hukum sebut pelemahan pemberantasan korupsi tak terbantahkan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini merespon soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 yang alami stagnansi.
Diketahui Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2023 alami stagnansi di poin 34. Tak hanya itu rangking Indonesia turun ke-115 di dunia.
"Skornya 34 menjadi evaluasi mendasar bahwa memang terjadi pelemahan pemberantasan korupsi dan itu tidak bisa terbantahkan," kata Titi kepada Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Titi melanjutkan bahwa pelemahan tersebut berdasarkan revisi Undang-Undang KPK, pelemahan kelembagaan KPK. Serta peristiwa-peristiwa yang membuat KPK tidak setajam dahulu.
"Jadi ini menjadi evaluasi mendasar bahwa Indonesia harus berkomitmen dengan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum anti korupsi. Karena ternyata itu berpengaruh terhadap eksistensi Indonesia di dunia internasional," jelasnya.
Ia menegaskan catatan tersebut tentunya menjadi catatan buruk bagi Indonesia dan pemerintahan Presiden Jokowi.
Diberitakan sebelumnya Deputi Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengungkapkan penyebab Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 alami stagnansi.
Diketahui Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2023 alami stagnansi di poin 34. Tak hanya itu rangking Indonesia turun ke-115 di dunia.
Wawan menilai stagnasi tersebut diakibatkan pemerintah tak optimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Stagnansi ini kami menduga bahwa kurang optimalnya kinerja pemerintah dan badan peradilan penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia," kata Wawan kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Penyebab Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun 14 Tingkat Kata Mahfud MD
Di sisi lain, kata Wawan pihaknya juga melihat bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik.
"Dan kemudian di tahun 2023 kita lebih banyak disibukkan pada proses pendaftaran parpol dan sebagainya," jelasnya.
Akibatnya menurutnya isu pemberantasan korupsinya malah terpinggirkan.
"Oleh sebab itu pada saat kami meluncurkan indeks persepsi korupsi Tahun 2023 hari ini. Kami ingin memberikan pesan bahwa pembatasan korupsi tidak bisa ditinggalkan," kata Wawan.
"Kita kalau ingin demokrasi yang lebih bagus korupsi juga harus ditekan sedemikian rupa atau bahkan dihapuskan di Indonesia," tegasnya.
Berikut rangking CPI 2023 negara di ASEAN:
1. Singapura 83 poin
2. Malaysia 50 poin
3. Timor Leste 43 poin
4. Vietnam 41 poin
5. Thailand 35 poin
6. Indonesia 34 poin
7. Filipina 34 poin
8. Laos 28 poin
9. Kamboja 22 poin
10. Myanmar 20 poin