Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Terintegrasi dan Berkelanjutan

Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Federal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman soal samp

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Terintegrasi dan Berkelanjutan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Sejumlah pekerja mengerjakan proses pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cicukang Oxbow, Jalan Inspeksi Citarum Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023). Inovasi pengolahan sampah dengan konsep pengolahan menggunakan teknologi RDF di TPST Cicukang ini berkapasitas 1 ton sampah dalam 1 jam dengan ukuran mesin hanya 2?3 meter. Potensi sampah yang dapat dikelola oleh TPST ini sebanyak 12-15 ton per hari, bisa dijadikan salah satu solusi agar sampah tidak perlu lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena hasil dari pengolahannya bisa dimanfaatkan untuk industri daur ulang, industri tekstil, budidaya tanaman, serta peternakan dan perikanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Federal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman terkait reformasi pengelolaan sampah.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Dr. Vivi Yulaswati menjelaskan, pengelolaan sampah sudah menjadi dua agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 saat ini, yaitu dalam Prioritas Nasional 5 dan 6.

"Ke depannya, reformasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini juga akan menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas atau game changer di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,” kata Vivi dikutip Rabu (31/1/2024).

Terdapat enam faktor pengungkit reformasi pengelolaan sampah, yaitu perencanaan berkualitas, data persampahan aktual dan akurat, kapasitas pemangku kepentingan, kelembagaan pengelolaan sampah inklusif, pendanaan kuat, dan binding mechanism.

Enam faktor pengungkit dirumuskan berdasarkan analisis dan upaya perbaikan di tingkat nasional dan daerah yang telah dilaksanakan dalam Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (ERiC DKTI).

Fokus intervensi proyek kerja sama adalah di 6 kabupaten/kota pilot, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Cirebon, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Beberapa hasil yang telah dihasilkan selama proyek berlangsung adalah enam laporan analisis rekomendasi kebijakan, tiga peraturan daerah tentang penyesuaian angka retribusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, dan Kota Cirebon, pendampingan pemilahan sampah di lebih dari 558 kepala keluarga di 6 kabupaten/kota pilot, pembangunan Kalkulator Digital Perhitungan Biaya Retribusi Pengelolaan Sampah, serta penguatan interoperabilitas data persampahan lintas K/L.

Berita Rekomendasi

Deputy Head of Mission of the German Embassy to Indonesia Thomas Graf mengatakan, pemerintah Jerman mengapresiasi dan akan terus mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mereformasi pengelolaan sampah.

Baca juga: Jaga Keberlangsungan Lingkungan, Masyarakat Didorong Lakukan Pengelolaan Sampah Fesyen

"Semoga rekomendasi yang dihasilkan dari proyek ini dapat segera diimplementasikan sehingga pengelolaan sampah di Indonesia dapat lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” papar Thomas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas