Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan ke Warga Madiun
Hadi Tjahjanto menyerahkan 17 sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Madiun, Jawa Timur.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 17 sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Madiun, Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara berkumpul bersama di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada Rabu (31/01/2024).
Eks Panglima TNI itu menyampaikan bahwa masyarakat telah menempati dan memanfaatkan tanah di dalam kawasan hutan tersebut rata-rata selama 40 tahun.
“Baru saja kita serahkan 17 sertifikat dari pelepasan kawasan hutan atau SK Biru. Kita bersyukur hari ini bisa merealisasikan sertipikat itu digunakan untuk perumahan maupun untuk perkebunan,” ujarnya.
Kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Madiun tahun 2023 telah selesai dilaksanakan sebanyak 182 bidang dengan jumlah penerima sertifikat sebanyak 172 KK seluas 71.660 meter persegi yang terdistribusi di 13 desa/kelurahan.
Adapun masyarakat di wilayah tersebut mayoritas bermata pencarian sebagai pekebun.
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Pin Emas ke Polda hingga Kejati Jawa Timur
“Kabupaten Madiun juga memiliki target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah selesai hampir 80 persen dan terjadi penambahan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 triliun dari hak tanggungan. Kami harapkan sertifikat ini dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat yang rata-rata mereka hidup dengan berkebun, mengandalkan hidupnya dari sumber daya hutan,” tutur Hadi.
Wisnu Priyagung (30) adalah salah satu penerima sertifikat redistribusi tanah berupa rumah seluas 383 meter persegi.
Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan rasa syukurnya atas sertifikat yang diterima.
Karena kini, ia bersama istri dan anaknya merasa tenang untuk menempati rumah serta menggarap lahan di desa tersebut.
“Terima kasih untuk seluruh pihak, Bapak Hadi Tjahjanto dan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun telah memerhatikan kami, masyarakat kalangan bawah. Proses sertifikat ini tiga bulan yang lalu alhamdulillah lancar. Dalam seluruh prosesnya tidak ada biaya dan tidak ada halangan apapun,” ungkapnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Turut hadir, perwakilan Bupati Madiun beserta jajaran Forkopimda setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.