Bakti Kominfo Siapkan Dukungan Akses Internet untuk 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
Menurutnya, Bakti Kominfo menerima usulan sekitar 80 ribu titik penyediaan akses internet dari KPU.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo menunjang kebutuhan akses internet di sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).
Hal itu disampaikan Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Fadhilah Mathar, Senin (5/2/2024).
“Kami bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat maupun daerah juga telah berkoordinasi memetakan wilayah-wilayah Tempat Pemungutan Suara yang belum terjangkau akses internet,” ujar Fadhilah.
Menurutnya, Bakti Kominfo menerima usulan sekitar 80 ribu titik penyediaan akses internet dari KPU.
“Sekitar 80 ribu lokasi TPS yang membutuhkan akses internet. Itu data usulan dari KPU dan kami sudah melakukan pemetaan bersama,” tuturnya.
Dia menjelaskan kombinasi solusi teknologi akan menjadi strategi untuk menyediakan akses internet di wilayah yang sangat kritis diperlukan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa tersedia sesuai kapasitas yang dibutuhkan.
KPU dan Bawaslu membutuhkan akses internet saat melakukan penginputan data secara online hasil penghitungan suara di TPS.
“Tentu diupayakan untuk bisa dilakukan Bakti melalui penyediaan jaringan yang optimal dan memadai,” tuturnya.
Pihaknya berupaya menyelesaikan infrastruktur untuk wilayah-wilayah yang belum ter-cover jaringan internet.
Oleh karena itu, bersama KPU dan Bawaslu telah berkoordinasi intensif untuk mengidentifikasi wilayah yang sudah memiliki akses internet atau membutuhkan infrastruktur sesuai kondisi TPS.
“Karena lokasi tersebut tidak semuanya dibangun oleh Bakti Kominfo, sehingga kita akan membangun infrastruktur digital di daerah yang memang memerlukan bantuan dari pemerintah,” ucapnya.
“Jaringan pengiriman data melalui akses internet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 membutuhkan kapasitas bandwith 3 hingga 4 Mbps,” imbuh Fadhilah.
Fadhilah menyebut bahwa KPU meminta agar teknologi yang dibutuhkan tidak semuanya harus realtime.
Namun ada yang melalui suatu storage dan kemudian baru dilakukan uploading.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.