Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Ingatkan PTUN: Jangan Main-main Kabulkan Permohonan Uncle Usman

Mahfud menegaskan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar etika berat, minta agat PTUN tak mengabulkan permohonan pembatalan pencopotannya dari Ketua MK

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Mahfud Ingatkan PTUN: Jangan Main-main Kabulkan Permohonan Uncle Usman
YouTube KPU RI
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD mendampingi Ganjar Pranowo dalam debat kelima capres, Minggu (4/2/2024). 

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028;

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028;

4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan Penggugat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan;

"Menghukum Tergugat (Suhartoyo) untuk membayar biaya perkara," demikian gugatan Anwar Usman, dikutip dari laman resmi SIPP PTUN Jakarta, pada Rabu (31/1/2024).

Adapun sidang di PTUN Jakarta dijadwalkan digelar, pada Rabu (31/1/2024), pukul 10.00 WIB.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas