Polri Bakal Terus Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kalau Sudah Miskin Pasti Menyerahkan Diri
Brgijen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan memiskinkan Fredy Pratama agar gembong narkoba itu segera menyerahkan diri.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brgijen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan memiskinkan Fredy Pratama agar gembong narkoba itu segera menyerahkan diri.
Mukti juga menjelaskan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset lantaran gembong narkoba itu masih buron di negara gajah putih tersebut.
"Jadi dasar inilah kita akan lakukan join investigation dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset karena kalau sudah kita miskin tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran lagi, pasti menyerahkan diri," ucap Mukti saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut, dijelaskan Mukti, meski saat ini pihaknya telah mengetahui keberadaan sosok bandar narkoba itu, tapi Fredy Pratama belum bisa tersentuh.
Hal itu lantaran kepolisian, dijelaskan Mukti, masih menunggu putusan pengadilan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengan berproses.
"Mungkin setelah bisa kita sita aset tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit, kita tinggal menunggu keputusan pengadilan tentang kasus TPPU," katanya.
Baca juga: Jaksa Sebut Eks Polisi yang Kerja untuk Gembong Narkoba Fredy Pratama Terima Upah Rp 1,22 Miliar
Ungkap Kendala Tangkap Fredy Pratama
Sebelumnya, Bareskrim Polri hingga kini masih berupaya untuk menangkap gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama yang kini terdeteksi berada di Thailand.
Namun, ada sejumlah kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap Fredy.
"Untuk Fredy Pratama keberadaannya ini, masih terindikasi di Thailand cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Mukti mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah karena Fredy Pratama dilindungi sekelompok gengster di Thailand.
Baca juga: Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
"Dia dilindungi oleh gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," ucapnya.
Lebih jauh, Mukti menjelaskan, saat ini Bareskrim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mempercepat proses penangkapan.
"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," tuturnya.