Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Jadi Relawan Jaga TPS Online dan Awasi Pemilu 2024 Lewat Kawalpemilu.org

Berikut cara jadi relawan jaga TPS untuk awasi Pemilu 2024 lewat situs kawalpemilu.org, dapat mengawasi jalannya proses pemungutan suara di TPS.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Jadi Relawan Jaga TPS Online dan Awasi Pemilu 2024 Lewat Kawalpemilu.org
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Ilustrasi perhitungan suara pemilu - Berikut cara jadi relawan jaga TPS untuk awasi Pemilu 2024 lewat situs kawalpemilu.org, dapat mengawasi jalannya proses pemungutan suara di TPS. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara jadi relawan jaga TPS untuk awasi Pemilu 2024 lewat situs kawalpemilu.org.

Masyarakat dapat berperan aktif untuk menjadi relawan jaga TPS Pemilu 2024 secara online lewat situs kawalpemilu.org.

Mengutip laman resminya, kawalpemilu.org dapat digunakan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan perhitungan hasil Pemilu 2024 di setiap TPS se-Indonesia secara online melalui teknologi yang mudah dan andal.

Setiap orang dapat mengawasi jalannya proses pemungutan suara di TPS dengan memfoto hasil pemilihan presiden (pilpres) atau from C.HASIL-PPWP-nya tersedia di situs kawalpemilu.org.

Foto hasil akhir setiap paslon dapat diunggah secara langsung di situs kawalpemilu.org.

Cara Akses Kawal Pemilu 2024

Adapun langkah untuk menjadi relawan melalui fitur "Saya Jaga TPS Ini" yakni sebagai berikut:

1. Buka laman kawalpemilu.org atau klik link ini

Berita Rekomendasi

2. Login dengan akun Google (email dan password)

3. Setelah berhasil login, klik menu "Cari Lokasi TPS" dan akan muncul sejumlah TPS di seluruh Indonesia

4. Tulis lokasi wilayah TPS yang menjadi tempat kamu memilih

Baca juga: Kenali Kriteria Surat Suara Sah dan Tidak Sah pada Pemilu 2024

5. Jika sudah ketemu, klik "Saya Jaga TPS Ini" dan saat itu juga telah terdaftar sebagai relawan di salah satu TPS.

Jika sudah terdaftar, maka segera ikuti proses perhitungan suara di TPS yang dijga.

Ketika perhitungan sudah selesai dilakukan, foto dokumen rekap hasil suara pilpres.

Lalu unggah di lewat situs KawalPemilu.org.

Cara Unggah Hasil Rekap Perhitungan Suara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas