Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Foto dan Video Tahanan Kasus Korupsi Mardani Maming 'Plesiran' dari Banjarmasin ke Surabaya

Redaksi juga menerima foto tiket booking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Beredar Foto dan Video Tahanan Kasus Korupsi Mardani Maming 'Plesiran' dari Banjarmasin ke Surabaya
Ist
Beredar foto dan video mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang tersangkut korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, diduga terbang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu ini melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin ke Surabaya.

Sebagai informasi, Maming merupakan tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.

Dari rekaman video dan foto yang diterima redaksi Tribunnews.com, Senin malam (19/2/2024), terlihat pria yang diduga Mardani Maming meninggalkan Banjarmasin.

Redaksi juga menerima foto tiket booking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).

Mardani dikabarkan berada di Banjarmasin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Hanya saja belakangan, sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Suwandi sedang menjalankan pelatihan di Bandung.

Kini, Mardani berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

BERITA TERKAIT

Terkait dengan hal di atas, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam menjelaskan bahwa perjalanan Mardani Maming itu untuk menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan (Mardani) secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas