Absen Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR, Moeldoko Ternyata Sedang Jadi Pembicara di Sri Lanka
Moeldoko ternyata tengah menghadiri acara konferensi FAO Asia Pasifik di Sri Lanka dan menjadi pembicara ketika AHY dilantik menjadi Menteri ATR.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
"Saya ucapkan juga selamat kepada pak @hadi.tjahjanto dan mas @agusyudhoyono yang telah dilantik oleh presiden @jokowi menjadi Menteri Kabinet Indonesia Maju," ujarnya.
Moeldoko pun meminta maaf kepada mereka lantaran tidak bisa menghadiri acara pelantikan tersebut.
"Mohon maaf saya tidak bisa menghadiri pelantikan karena harus menjalankan tugas saya sebagai kepala @kantorstafpresidenri untuk menjadi pembicara forum @fao di Sri Lanka," pungkas Moeldoko.
Awal Hubungan Moeldoko-AHY Memanas
Seperti diketahui, hubungan Moeldoko dan AHY memanas pasca kisruh soal kepengurusan Partai Demokrat.
Adapun memanasnya hubungan keduanya berawal ketika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Deli Serdang dan diklaim oleh Moeldoko telah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Klaim tersebut dinyatakan Moeldoko saat dirinya didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.
"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ART," ujarnya.
Moeldoko pun mengungkapkan sebelum dipilih sebagai Ketua Umum Demokrat, sempat bertanya kepada peserta kongres bahwa KLB telah digelar dan memiliki kesesuaian dengan AD/ART partai.
"Sebelum saya datang ke sini, saya memastikan tiga pertanyaan yang tadi saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian. Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ucap Moeldoko.
Pasca-KLB tersebut, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai berlambang mercy tersebut.
Dalam proses di pengadilan tingkat pertama, gugatan tersebut ditolak.
Tak sampai disitu, upaya banding yang dilakukan kubu Moeldoko pun kembali ditolak.
Lantas, kubu Moeldoko mengajukan kasasi dan tetap ditolak oleh MA.
Tak patah arang, PK pun diajukan oleh kubu Moeldoko, tetapi kembali ditolak.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lendy Ramadhan)
Artikel lain terkait Reshuffle Kabinet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.