Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadi Tjahjanto Puji AHY: Rakyat Menanti Kehadiran Menteri Gagah dan Ganteng, Singgung Annisa Pohan

Hadi Tjahjanto berkelakar agar istri AHY, Anissa Pohan tidak perlu cemburu apabila sang suami bertemu rakyat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Hadi Tjahjanto Puji AHY: Rakyat Menanti Kehadiran Menteri Gagah dan Ganteng, Singgung Annisa Pohan
(Tangkap layar instagram @agusyudhoyono)
AHY bersama sang istri Annisa Pohan juga sang anak Almira, persiapan dilantik menjadi Menteri ATR.BPN. (Tangkap layar instagram @agusyudhoyono) 

Untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditargetkan ada 120 juta bidang tanah yang dirampungkan Kementerian ATR/ BPN pada tahun 2024 ini.

Baca juga: Komisi II DPR dari PDIP Tak Persoalkan Jokowi Angkat AHY jadi Menteri ATR/BPN, Beri Pesan Positif

 Kemudian Hadi menyinggung soal revisi peraturan pemerintah (PP) terkait carbon trading atau perdagangan karbon. 

"Berikutnya adalah revisi PP 18 terkait dengan memberikan hak kepada pengusaha untuk carbon trading," ujar Hadi. 

Terakhir, dia berpesan agar program bank tanah terus dilanjutkan. 

Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia. 

"Kemudian berikutnya adalah pengadaan bank tanah juga harus segera dilanjutkan karena untuk kepentingan investasi, juga untuk kepentingan masyarakat," katanya. 

Sebagaimana diketahui, hari ini, Rabu (21/2/2024) AHY telah dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam. 

Berita Rekomendasi

Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.  

Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. 

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas