Profil Tandyo Budi Revita, Pati TNI yang Kini Jadi Wakasad, Baru 2 Bulan Jabat Pangdam Diponegoro
Berikut profil dari Tandyo Budi Revita yang kini menjabat sebagai Wakasad setelah dimutasi oleh Jenderal Agus Subiyanto.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Kariernya semakin menanjak ketika dirinya ditunjuk menjadi Danrem 142/Taroada Tarogau pada tahun 2016.
Setahun berselang, Tandyo pun mengemban sebagai Paban III/Sopsad.
Kemudian, dia bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan jabatan mentereng lainnya seperti Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (2018) dan Dirrah Komhan Ditjen Strategis Kemhan setahun setelahnya.
Selanjutnya, pada 2021, Tandyo sempat menjabat sebagai Kabadiklat Kemhan.
Lantas, dua tahun berselang atau tepatnya pada 18 Desember 2023, dirinya ditunjuk menjadi Pangdam IV/Diponegoro.
Adapun penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.
Kini, Tandyo pun menjabat sebagai Wakasad dan hanya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro selama dua bulan.
Harta Kekayaan Mayjen Tandyo
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk periodik 2022, Mayjen Tandyo sebenarnya memiliki total harta Rp 4,8 miliar.
Namun, lantaran memiliki utang sebesar Rp 1 miliar, total kekayaan bersih menjadi Rp 3,8 miliar.
Mayoritas harta kekayaannya bersumber dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Magelang, Lampung Timur, Bekasi, Mamuju, Luwu, dan Lombok.
Baca juga: Mutasi, Rotasi & Promosi 25 Perwira Tinggi TNI AD: Kabinda Papua Barat Brigjen Tahan Sopian Diganti
Kemudian, hartanya juga bersumber dari kas dan setara kas senilai Rp 872 juta, surat berharga senilai Rp 430 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 79 juta.
Mayjen Tandyo juga memiliki kendaraan berupa satu unit mobil dan empat unit sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 228 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Mayjen Tandyo:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.