AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Pengamat Menilai Presiden Jokowi Berupaya Redam Kekuatan di Parlemen
Langkah Presiden Jokowi menjadikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN dinilai merupakan upaya meredam kekuatan di parlemen.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai langkah Presiden Jokowi menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan upaya meredam kekuatan di Parlemen.
"Ditunjuknya AHY sebagai Menteri ATR/BPN bisa ditafsirkan dalam dua faktor. Yang pertama Presiden Jokowi Tengah berupaya untuk meredam kekuatan di parlemen," kata Dedi dihubungi Kamis (22/2/2024).
Hal itu menurutnya karena ada wacana hak angket dan interpelasi yang digaungkan kubu Ganjar-Mahfud.
Sehingga masuknya AHY, kata Dedi, menjadi penting dan lobi-lobi politik Jokowi terhadap Demokrat.
"Supaya mereka solid dan dipastikan tetap setia pada pemerintahan saat ini dan Prabowo berikutnya," jelasnya.
Kemudian menurut Dedi saat ini Presiden Jokowi tengah kalut karena khawatir Pemilu 2024 berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap hasilnya.
"Dan tentu saja selain menghindari tentang wacana hak angket dan interpretasi DPR. Jokowi juga menginginkan di akhir masa jabatannya mendapatkan dukungan yang sulit sehingga ada nuansa soft landing," jelasnya.
Baca juga: Demokrat Tegas Menolak Wacana Pengguliran Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2024.
Adapun dua menteri yang dilantik adalah Hadi Tjhajanto sebagai Menteri Koordinator bidang Polhukam serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Turut hadir dalam pelantikan antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie, Menteri PAN/RB Azwar Anas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BIN Budi Gunawan.
Selain itu Ketua Umum Gerinda yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Hadir pula Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Fadel Muhammad, Syarif Hasan, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.