Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Diharapkan Bisa Lebih Berani Lagi Berantas Praktik Mafia Tanah

AHY jadi Menteri ATR/BPN, diharapkan dapat meneruskan kebijakan menteri sebelumnya yakni Hadi Tjahjanto, berantas mafia tanah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Diharapkan Bisa Lebih Berani Lagi Berantas Praktik Mafia Tanah
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (21/2/2024) di Istana Negara, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyoni (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), diharapkan dapat meneruskan kebijakan menteri sebelumnya yakni Hadi Tjahjanto.

AHY diharapkan lebih berani lagi dalam memberantas segala macam bentuk praktik mafia tanah yang dapat menyengsarakan rakyat miskin di seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Sekjen Rekat Indonesia) Heikal Safar. Heikal juga menyampaikan selamat atas dilantiknya AHY menjadi Menteri ATR/BPN.

"Saya selaku Sekjen Rekat Indonesia yang tentunya sangat setuju dan mendukung politisi muda potensial AHY menjadi menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional guna menambah angin segar dalam kinerja di Kabinet Indonesia Maju," kata Heikal dalam keterangannya kepada wartawan Kamis (22/2/2024).

"Menteri AHY harus menyelamatkan seluruh aset-aset kekayaan negara Indonesia yakni alam, bumi dan tanah air seisinya adalah digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Heikal turut mendoakan AHY selalu siap bisa komitmen terus melaksanakan serta menjaga sinergitas dengan rakyat dan seluruh pemangku kebijakan.

"Dalam menuntaskan pekerjaan rumah Kementerian yang akan dipimpinnya selama delapan bulan sisa masa jabatan pemerintahan Presiden RI Jokowi Kabinet Indonesia Maju," ujar Heikal.

Berita Rekomendasi

Menurutnya Rekat Indonesia selalu siap bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dipimpin AHY, untuk segera menyelesaikan beberapa target program kerja prioritas di antaranya dalam mendorong penerbitan sertifikat elektronik secara masif.

Harapannya seluruh rakyat Indonesia sertifikat elektronik menjadi solusi dalam berbagai persoalan, termasuk tumpang tindih (lahan) dan permainan para oknum mafia tanah, lantaran hal itu juga merupakan masalah keadilan.

"Bukan hanya bagi-bagi sertifikat, akan tetapi masalah keadilan tanah (lahan) rakyat miskin adalah sangat fundamental sekali," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (21/2/2024) AHY telah dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam.

Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. 

Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua menteri pada Rabu (21/2/2024) di Istana Negara, Jakarta, yakni Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua menteri pada Rabu (21/2/2024) di Istana Negara, Jakarta, yakni Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN. (Tangkap layar akun YouTube Sekretariat Presiden)

Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas