VIDEO Rekor Harga Beras Rp 16 Ribu per Kg, Pedagang Pasar: Tertinggi Sepanjang Pemerintahan Jokowi
harga beras saat ini merupakan harga beras tertinggi selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga beras medium dan premium masih terus meroket.
Mengutip data panel harga Badan Pangan Nasional pada Selasa (21/2/2024), harga beras medium mencapai Rp 14.130 per kilogram dan untuk beras premium mencapai Rp 16.220 per kilogram.
Harga rata-rata ini sudah jauh melambung dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, pemerintah menetapkan HET beras premium berkisar Rp10.900-Rp11.800 per kg medium dan premium Rp13.900-14.800 per kg premium, tergantung zona masing-masing.
Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan harga beras saat ini merupakan harga beras tertinggi selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Ini menjadi catatan panjang sejarah harga beras yang paling tinggi di akhir periode kedua Pak Jokowi," ungkap Reynaldi dalam program On Focus Tribunnews, Rabu (21/2/2024).
Dia meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan harga beras agar tidak semakin meroket.
"Distribusi ke pasar terhambat dan terlambat dan sulit, kalau pemerintah punya cadangan beras harus segera operasi pengendalian harga," jelasnya.
Minta Pemerintah Buka Data
Pada kesempatan sebelumnya, IKAPPI meminta pemerintah membuka data jumlah beras yang disalurkan untuk bantuan sosial (bansos).
Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan menyoroti, masih tingginya harga beras medium dan premium di pasar. Sedangkan, pemerintah telah memasok beras Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) ke pasar dan toko ritel selama sepekan.
"Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat dan kami rasa ada beberapa yang memang perlu dikoreksi."
"Karena yang berhak menerima itu kami akan terus dukung dan support, namun jika yang mampu menerima bantuan tersebut ini yang masalah," ujar Reynaldi saat dihubungi Tribunnews, Senin (19/2/2024).
Karena itu, ucap Reynaldi, pemerintah seharusnya membuka data penerima bansos kepada masyarakat.
Misal, berapa banyak beras yang digelontorkan untuk bansos dan ada berapa banyak beras yang sudah didistribusi atau disuplai ke pasar-pasar.
"Sebenarnya logika sederhana jika pemerintah menggelontorkan beras SPHP yang intinya untuk menstabilisasi harga beras tentu di lapangan tidak akan melonjak," terang Reynaldi.
Menurut Reynaldi, di pasar-pasar dan di ritel, harga beras masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Reynaldi mengatakan, pemberian bansos oleh pemerintah tidak menjadi persoalan, jika penerimanya tepat sasaran.
"Namun jika yang mampu menerima bantuan tersebut ini yang masalah. Maka kami meminta data itu untuk diberikan kepada publik," tambah Reynaldi.
Reynaldi berujar, dalam beberapa pekan ke depan akan memasuki bulan suci Ramadhan dan lebaran, sehingga permintaan di pasar akan jauh lebih tinggi. Pemerintah perlu menjaga pasokan dan menjaga harga beras, dan komoditas pangan lain.
Diketahui, harga bahan pokok (Bapok) pada Senin (19/2/2024) di tingkat nasional rata-rata mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 08.48 WIB, harga beras premium naik sebesar Rp 170 per kilogram (kg) menjadi Rp 16.190 per kg dibandingkan harga kemarin.
Kemudian, harga beras medium turun sebesar Rp 80 per kilogram (kg) menjadi Rp 14.070 per kg dibandingkan harga kemarin. Padahal, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HET beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Kemudian, untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua. Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800. Kemudian untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram.
Mari saksikan video lengkap wawancaranya.(*)