Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Respons Demokrat Soal Buku Merah Karya SBY Disorot Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR

Partai Demokrat menilai publik hanya sekilas membaca judul buku tersebut, tanpa membaca utuh isi dari buku itu sehingga keliru dan berburuk sangka.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buku karangan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menjadi sorotan seusai putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ada pun buku SBY yang menjadi perbincangan tersebut berjudul Pilpres 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi.

Partai Demokrat menilai publik hanya sekilas membaca judul buku tersebut, tanpa membaca utuh isi dari buku itu sehingga keliru dan berburuk sangka.

Hal itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (22/2/2024).

"Salah satu kebiasaan orang Indonesia sejak zaman informasi cepat adalah hanya membaca judul buku."

"Jadi sering keliru dan berburuk sangka" kata Andi.

Untuk diketahui buku setebal 27 halaman itu diluncurkan oleh SBY pada (26/7/2023).

Berita Rekomendasi

Dalam buku bercover hitam dan merah itu berisi pandangan SBY mengenai sikap Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024.

SBY secara blak-blakan menyebut Jokowi tidak menginginkan Anies Baswedan menjadi Capres 2024.

Selain itu, buku tersebut juga membahas soal isu Jokowi yang mendukung sejumlah pihak untuk menjadi capres dan cawapres.

Buku ini kembali menjadi perbincangan di media sosial seusai AHY resmi dilantik menjadi Menteri di Kabinet Jokowi.

AHY dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam.

Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. 

Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca juga: Isi Buku SBY Berjudul Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi yang Disorot Setelah AHY Jadi Menteri

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas