Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Lebih Efektif Urus Makan Siang Gratis

Belum ada urgensi pembentukan kemenko khusus yang menangani program utama pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Lebih Efektif Urus Makan Siang Gratis
Istimewa
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai belum ada urgensi pembentukan kemenko khusus yang menangani program utama pemerintahan Prabowo-Gibran itu.

Menurutnya, kehadiran kemenko baru malah akan menimbulkan overlapping tugas pokok fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga.

Dia mengatakan sebaiknya kewenangan diberikan kepada Kemendikbud berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Dengan demikian lebih tepar sasaran apabila yang dituju penerima manfaat anak-anak sekolah untuk makan siang gratis.

“Solusi lain akan lebih efektif kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) daripada reshuffle nomenklatur,” kata Trubus Rahadiansyah kepada Tribun Network, Jumat (23/2/2024).

Lagipun program makan siang gratis bukan terobosan baru.

Berita Rekomendasi

Sudah ada di program pemerintahan daerah sehingga akan lebih efektif Pemerintah Pusat membantu Pemda untuk melaksanakan program ini.

“Serahkan saja ke Pemda uangnya untuk biayai makan gratis. Tidak perlu bentuk kemenko kalau alasannya program ini anggarannya besar, minta Pemda untuk transparan dan akuntabel,” tutur dia.

Trubus menegaskan bahwa program itu akan lebih bermanfaat bagi anak-anak sekolah di daerah.

Baca juga: Ekonom: Susu dan Makan Siang Gratis Program Blunder, Sejatinya Tidak Diperlukan

Aspek yang perlu diperketat pengawasannya ialah alur distribusi yang kemungkinan besar akan disalahgunakan. “Program ini realistis tetapi yang paling penting dan harus diawasi distribusinya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas