Soal Video Viral Mayor Teddy Tegur Dokter Berpangkat Kolonel, Kemhan: Masih Sesuai SOP
Setjen Kemhan sebut aksi Mayor Teddy kepada dokter berpangkat Kolonel yang viral di media sosial masih sesuai dengan SOP yang berlaku.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy, belakangan menjadi pembicaraan warganet perihal video viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut Mayor Teddy tampak sedang bersama Prabowo yang sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah kegiatan di sebuah rumah sakit.
Saat Presiden Jokowi melintas, tampak seorang dokter yang kemudian dipegang tangannya oleh Mayor Teddy.
Mayor Teddy kemudian tampak mengatakan sesuatu kepada dokter tersebut yang belakangan diketahui berpangkat kolonel.
Setelah itu, dokter tersebut tampak langsung terdiam dan bersandar ke dinding setelah ditegur Mayor Teddy.
Video tersebut lantas viral dan menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Sebagian warganet menilai sikap Mayor Teddy berlebihan dan arogan kepada seniornya meski saat itu ia dan Prabowo sedang mendampingi presiden.
Baca juga: Sosok Praditya Yoga Suami Baru Wita Nidia Hanifah Mantan Istri Mayor Teddy, Anggota TNI AD
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Biro Humas (Karo Humas) Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan video tersebut terkait kegiatan Presiden RI yang didampingi oleh Menhan pada saat berkeliling melihat fasilitas RSPPN Panglima Besar Soedirman beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan Mayor Teddy selaku Ajudan Menhan pada saat itu sedang menyampaikan SOP (Standard Operational Procedure) keprotokolan kepada dr Gunawan Rusuldi selaku Kepala Rumah Sakit.
"Dihadapkan pada situasi dan kondisi di mana lorong jalan sempit dan terbatas, sementara banyak pejabat negara terutama Presiden dan Menhan yang melaluinya secara bersamaan, maka apa yang dilakukan oleh Mayor Teddy masih sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (23/2/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.