Miliki Potensi hingga Rp180 Triliun, Wakaf Uang di Indonesia Baru Rp2,23 Triliun
Menurut Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Febri Prasetyo
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.
Meski begitu, sejak dicanangkan sejak 2010, potensi tersebut belum terserap secara maksimal.
Imam mengatakan saat ini akumulasi nilai wakaf baru sekitar Rp2,23 triliun.
“Saat ini akumulasi wakaf uang baru sebesar Rp2,23 triliun atau kurang dari 2 persen dari potensi Rp180 triliun,” ujar Imam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Imam dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta.
Menurut Imam, ada sejumlah faktor penyebab mengapa hal itu terjadi. Di antaranya masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.
"Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami. Karenanya ini menjadi tugas jurnalis untuk meyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyakarat," ujarnya.
Menurut Imam, peningkatan literasi soal wakaf uang memang memerlukan strategi tersendiri karena berkaitan dengan instrumen keuangan perbankan.
Saat ini ada sejumlah instrumen keuangan yang disediakan lembaga keuangan yang berkaitan dengan wakaf.
Di antaranya CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk Ritel) Ritel, SLW (Sukuk Linked Waqh), atau CLWD (Cash Waqh Linked Deposit).
"Instrumen-instrumen ini dinilai masih terlalu rumit dipahami oleh masyarakat sehingga menjadi salah satu faktor belum maksimalnya penyerapan potensi wakaf uang di Indonesia,” ujar Imam.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Berjanji Kementerian ATR/BPN Selesaikan Masalah Tanah Wakaf Pada 2024
Imam mendorong semua pihak termasuk jurnalis untuk berperan serta meningkatkan literasi wakaf uang agar potensi yang diharapkan dapat tercapai.
Namun, menurut Iman, secara umum perkembangan wakaf di Indonesia sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.