Moeldoko Buka-bukaan soal Perbincangan dengan AHY sebelum Sidang Paripurna di Istana
Moeldoko buka-bukaan soal perbincangannya dengan AHY sebelum Sidang Paripurna di Istana Negara. Berikut isinya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sempat bersalaman dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelum sidang paripurna di Istana Negara, Jakarta dimulai pada Senin (26/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko pun sempat berbincang sebentar dengan AHY.
Setelah sidang paripurna selesai digelar, Moeldoko pun buka-bukaan soal perbincangannya dengan AHY.
Awalnya, dirinya menyebut bahwa momen salamannya dengan AHY adalah hal biasa lantaran kini sudah menjadi rekan di Kabinet Indonesia Maju.
"Namanya juga satu rekan kabinet, ini biasa," kata Moeldoko dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, Moeldoko pun membeberkan isi pembicaraannya dengan AHY dan salah satunya terkait reforma agraria.
Dia menjelaskan setidaknya ada ribuan aduan dari masyarakat terkait permasalahan di Kementerian ATR/BPN.
Alhasil, Moeldoko berharap agar adanya kerjasama antara KSP dan ATR/BPN untuk menyelesaikannya.
"Ya untuk di ATR/BPN ada kira-kira 1.911 aduan masyarakat ini harus segera direspons kerja keras sampai itu. Karena ini masyarakat ignin mendapatkan solusi."
"Kita sudah bekerja di KSP ya bersama-sama dengan ATR/BPN selama ini itu yang kita kejar betul. Sebagian dari apa yang diinginkan bapak Presiden di antaranya reforma agraria," jelasnya.
Baca juga: Saat AHY-Moeldoko Bertegur Sapa dan Bersalaman Saat Ikut Rapat Kabinet di Istana
Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan adanya peluang bakal mengundang AHY ke kantornya.
"Bisa saja, saya undang ke kantor kan," katanya.
Seperti diketahui, hubungan Moeldoko dengan AHY sempat memanas ketika mereka berseteru terkait kepengurusan di Partai Demokrat.
Adapun memanasnya hubungan keduanya berawal ketika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Deli Serdang dan diklaim oleh Moeldoko telah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).