Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Sebut Pihak Setjen Potensi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Lucius Karus mengatakan, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan di DPR.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Formappi Sebut Pihak Setjen Potensi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Fersianus Waku
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. 

Selain mark up, kata dia, permainan lain bisa melalui penunjukan langsung ataupun tender dengan proses yang tertutup.

"Kongkalingkong dengan mudah terjadi antara penyedia anggaran dengan pelaksana proyek," tegas Lucius.

Lucius berharap KPK membuka semua kemungkinan terkait pihak-pihak yang mungkin mendapatkan nikmat dari proyek pengadaan di DPR

"Syukurlah kalau akhirnya KPK bisa membongkar adanya dugaan penyimpangan anggaran di DPR tersebut," imbuhnya.

Tribunnews.com sudah menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar terkait dugaan korupsi ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Indra Iskandar.

Keterangan KPK 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah terkait rumah jabatan DPR RI meliputi pengadaan kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu diduga dilakukan pada kurun waktu 2020.

“Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain,” kata Ali saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Menurut Ali, para pelaku dalam perkara ini diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Mereka diduga melakukan pengadaan barang itu secara formalitas.

Saat ini, KPK telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka dalam perkara ini.

“Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali.

Namun, saat ini KPK belum membuka identitas para tersangka tersebut.

Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan pimpinan KPK sebelumnya telah bersepakat meningkatkan perkara dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas