Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dahnil Anzar Sebut Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Diusulkan oleh Mabes TNI

Dahnil menuturkan, gelar tanda jasa dan tanda kehormatan serupa juga pernah diperoleh oleh SBY, Luhut maupun AM Hendropriyono.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Dahnil Anzar Sebut Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Diusulkan oleh Mabes TNI
Istimewa
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa usulan pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto berasal dari Mabes TNI.

Dari usulkan itulah kemudian diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengungkapkan, pemberian pangkat kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo didunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2)

Dahnil menuturkan, gelar tanda jasa dan tanda kehormatan serupa juga pernah diperoleh oleh SBY, Luhut maupun AM Hendropriyono.

Lebih lanjut dirinya memastikan Prabowo Subianto akan menghadiri langsung kegiatan penyematan tanda kehormatan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir dirapim TNI dan Rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," jelas Dahnil.

Rencananya, pangkat kehormatan tersebut akan diberikan Jokowi kepada Prabowo dalam rangkaian acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada esok hari, Rabu (28/2/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas