Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo usai Diganjar Jenderal Bintang 4

Acara syukuran itu digelar Prabowo bersama dengan keluarga di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo usai Diganjar Jenderal Bintang 4
Istimewa
Momen Menteri Pertahanan RI (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto sungkem kepada sang bibi, Sukartini Djojohadikusumo di kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta, usai dianugerahi pangkat bintang 4 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/2/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto langsung menggelar acara syukuran usai dirinya dianugerahkan Jenderal TNI Kehormatan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dengan penganugerahan itu, kini Prabowo Subianto resmi mendapat pangkat bintang 4 istimewa, atau naik satu pangkat dari pangkat terakhirnya di TNI yakni bintang 3 atau Letnan Jenderal (Letjend).

Acara syukuran itu digelar Prabowo bersama dengan keluarga di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Berdasarkan gambar yang diterima Tribunnews, Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak. 

Dalam gambar itu, Prabowo juga terlihat memotong tumpeng sebagai tanda syukur yang kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga-Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo. 

Tak hanya itu, kandidat Pilpres 2024 itu juga melakukan sungkem kepada Sukartini Djojohadikusumo yang diketahui sudah berusia 105 tahun. 

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Prabowo resmi menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi tadi bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, di Mabes TNI, Jakarta.

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Baca juga: Jawaban Jokowi Diisukan Akan Bergabung ke Golkar

Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan.

Dimana dalam udnang-undang tersebut diatur tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Momen Menteri Pertahanan RI (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto menggelar syukuran dan turut dihadiri sang bibi, Sukartini Djojohadikusumo, di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, usai dianugerahi pangkat bintang 4 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/2/2024).
Momen Menteri Pertahanan RI (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto menggelar syukuran dan turut dihadiri sang bibi, Sukartini Djojohadikusumo, di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, usai dianugerahi pangkat bintang 4 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/2/2024). (Istimewa)

Prabowo juga sebelumnya pernah mendapatkan empat tanda bintang kehormatan dari Presiden Jokowi pada Agustus tahun 2022.

Empat bintang kehormatan dimaksud adalah Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas