YLBHI Minta Presiden Jokowi Batalkan Penghargaan Jenderal Bintang 4 Prabowo Subianto
Menurutnya selama ini lembaga tersebut bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam dugaan-dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta Presiden Jokowi membatalkan pemberian gelar kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Diketahui penyematan jendral bintang empat telah diterima Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 yang digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
"Pemberian jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo merupakan bentuk penghianatan mandat dari Komnas dan Kejaksaan Agung," kata Isnur dalam keterangannya di IG YLBHI, yang sudah diizinkan Tribunnews.com kutip, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya selama ini lembaga tersebut bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam dugaan-dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Tentu ini juga membuat langkah mundur. Dimana bagian dari menutup langkah upaya-upaya untuk menghukum terduga-terduga jenderal pelanggar HAM berat," jelasnya.
Tak hanya itu dikatakan Isnur, pemberian penghargaan itu juga bagian dari pemberian imunitas. Pemberian kekebalan bagi orang-orang atau siapapun yang terlibat dalam dugaan terhadap pelanggaran HAM masa lalu.
Atas hal itu ia meminta, Presiden Jokowi untuk membatalkan penghargaan tersebut.
"Kami mengecam dan mendesak Pak Jokowi untuk membatalkan pemberian penghargaan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.
Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.
Adapun acara Rapim TNI-Polri itu digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024, Rabu (28/2/2024).
Setelah menyatakan hal demikian, Prabowo Subianto terlihat langsung berdiri dari kursinya.
Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda bintang empat kepada Prabowo yang turut mengenakan seragam perwira TNI.