Jokowi Bantah Anggapan Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Cuma Transaksi Politik
Jokowi membantah anggapan yang menyebut pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan transaksi politik.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah anggapan yang menyebut pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto merupakan transaksi politik.
Prabowo diketahui mendapat pangkat Jenderal TNI (Purn) (HOR) dari Jokowi pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
"Bukan hanya sekarang ya, (pangkat Jenderal Kehormatan) dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga pernah ke Pak Luhut Binsar Pandjaitan," ungkap Jokowi kepada awak media, Rabu.
"Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu," kelakar Jokowi.
"Ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," imbuhnya.
Jokowi menjelaskan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jokowi menegaskan penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
"Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas Jokowi.
Jokowi menjelaskan penganugerahan pangkat istimewa tersebut ia setujui berdasar usulan Panglima TNI.
"Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.
Baca juga: Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Dipuji Gibran: Sosok Teladan
Tuai Penolakan
Meski Jokowi sudah memberikan penjelasan terkait dasar hukum pemberian pangkat istimewa TNI untuk Prabowo, sejumlah pihak menyatakan penolakan dan kritik.
Termasuk PDIP, partai di mana Jokowi bernaung.
PDIP menilai gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo bertentangan dengan reformasi.
"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.