5 Bansos Cair Maret 2024: Ada BLT Rp 600 Ribu, Beras 10 Kg, dan PKH Rp 750 Ribu
5 bansos cair pada Maret 2024. BLT Mitigasi Rp 600 ribu, beras 10 kg, dan PKH dengan nominal paling besar Rp 750 ribu. Cek cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair pada Maret 2024. Total ada lima bansos yang akan disalurkan.
Di antaranya BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu yang urung cair pada Februari 2024 dan diundur ke Maret 2024.
Bansos beras 10 kg juga akan diberikan pada warga miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos lain yang cair pada Maret 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Adanya bansos ini diharapkan dapat meringankan beban warga miskin di tengah harga pangan yang kian naik ditambah adanya momen bulan puasa Ramadhan 2024.
Inilah daftar lima bansos yang cair pada Maret 2024:
1. BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu
Sedianya, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu akan disalurkan pada Februari 2024 atau sebelum Pemilu 2024.
Nyatanya hingga akhir Februari 2024, BLT Rp 600 ribu tak cair.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun merevisi jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu.
Dari yang awalnya cair Februari 2024, BLT Rp 600 ribu cair pada Maret 2024.
Terkait mengapa BLT Rp 600 ribu tak jadi cair pada Februari 2024, Airlangga mengatakan, pencairan BLT masih dalam tahapan penganggaran di lingkup Kementerian Sosial (Kemensos) serta koordinasi dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur bantuan.
"Masih membutuhkan penganggaran di Kemensos dan berkontrak dengan PT Pos," ujar dia di Jakarta, Jumat (16/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BLT Mitigasi Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Ini Jadwal Pencairan Terbarunya
Meskipun demikian, Airlangga memastikan pemerintah akan menyalurkan BLT untuk periode tiga bulan yaitu Januari-Maret 2024 secara langsung, yakni dengan nominal sebesar Rp 600 ribu.
BLT Mitigasi dibagikan pemerintah dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
Kriteria penerima BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos.