Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Sekolah Tidak Tutupi Kasus Bullying Tapi Selesaikan dan Perbaiki

  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya kasus bullying atau perundungan di sekolah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Minta Sekolah Tidak Tutupi Kasus Bullying Tapi Selesaikan dan Perbaiki
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi memberikan sambutan di hadapan para guru saat membuka Kongres ke-23 PGRI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya kasus bullying atau perundungan di sekolah.

Presiden menyoroti hal itu saat membuka Kongres ke-23 PGRI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Menurut Presiden biasanya pihak sekolah menutupi-nutupi kasus bullying yang terjadi karena alasan menjaga nama baik sekolah.

Padahal kasus tersebut harus diselesaikan.

"Biasanya kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," katanya.

Presiden berharap kasus bullying tidak terjadi lagi.

Berita Rekomendasi

Ia ingin sekolah menjadi tempat yang aman bagi pada siswa.

Sekolah menjadi tempat bagi para siswa berkreasi dan bersosialisasi.

"Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah, jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah," katanya.

Baca juga: Jokowi Khawatir Marak Kasus Bullying Akhir-akhir Ini

Presiden menaruh harapan besar pada para guru untuk mencegah kasus bullying terjadi.

Ia berharap para guru dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.

"Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita utamanya para korban, jangan sampai kasus bullying ditutup-tutupi, tapi diselesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi sekelompok remaja yang terlibat kasus perundungan atau bullying terjadi di salah satu sekolah swasta, Tangerang, Banten.

Pihak kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Empat anak tersebut statusnya naik dari anak saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas