Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Eks Dirjen Minerba ESDM Ungkap Dugaan Keterlibatan Danrem di Kasus Tambang Blok Mandiodo

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ijin tambang Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan keterlibatan unsur militer

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Eks Dirjen Minerba ESDM Ungkap Dugaan Keterlibatan Danrem di Kasus Tambang Blok Mandiodo
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Direktur Jenderal Mineral dan Barubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin (kemeja biru muda) dalam persidangan Senin (4/3/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Rudi pun dengan yakin mengatakan bahwa Danrem yang dimaksudnya.

"Danrem siapa?" tanya Hakim Fahzal kepada Rudi.

"Dia yang bilang berurusan dengan Glenn, gitu?" tanya Fahzal lagi.

"Iya."

Selama 2 bulan, sebanyak 15 ribu metrik ton bijih ore nikel berhasil dikeruk PT TMM. Semuanya ditampung di dua tongkang.

Menurut Rudi, dia menggarap tambang nikel di Blok Mandiodo Sultra dengan dokumen perizinan atas nama PT Kabaena Kromit Prathama.

Pengurusan dokumen itu pun berdasarkan keterangan Rudi, dilakukan oleh pihak Korem.

BERITA TERKAIT

"Dibuat semua atas nama PT KKP. Siapa yang ngurus semua surat KKP itu?" tanya Hakim Fahzal.

"Ada pihak korem, Yang Mulia," jawab Rudi.

Setiap metrik ton bijih ore nikel yang dikeruk, Rudi mesti membayar USD 17,5 untuk pengurusan dokumennya.

"17,5 Dolar per ton yang harus diselesaikan, kewajiban," kata Rudi.

Namun saat dicecar harga ore nikel yang dijual kepada PT Lawu Agung Mining, Rudi mengaku lupa.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, Hakim Fahzal sampai menaikkan intonasinya saat itu.

"Kemudian dijual dengan surat KKP. Satu tongkang berapa harganya?" tanya Hakim Fahzal kepada Rudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas