Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Polisi Bersaksi untuk Kasus Dito Mahendra, Ungkap Temukan Senpi Ilegal di Ruangan Terkunci

2 polisi jadi dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra, sebut senpi disimpan di ruang terkunci

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dua Polisi Bersaksi untuk Kasus Dito Mahendra, Ungkap Temukan Senpi Ilegal di Ruangan Terkunci
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dua polisi yang diajukan jaksa penuntut umum bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal atas terdakwa Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota polisi menjadi saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra.

Sidang tersebut diketahui digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/3/2024).

Mereka adalah anggota Polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Triatno Pamungkas dan anggota Intelkam Polda Metro Jaya GRP.

Adapun saksi Triatno selaku penyidik KPK yang menemukan belasan senpi ilegal saat menggeledah rumah dari Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.

Saat itu penyidik KPK, kata Triatno melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti atas perkara yang tengah ditangani oleh KPK karena Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Saksi memasuki rumah tersebut didampingi siapa?" tanya JPU.

"Waktu penggeledagan ada dari pegawai dari rumah tersebut namanya saya lupa, kalau tidak salah Arif Aula Rahman dia mengaku saudara dari Dito, ada juga dari pak RT," jawab Triatno.

Berita Rekomendasi

"Tujuan penggeledahan?" tanya JPU lagi.

"Yang pasti kami mencari keberadaan saksi (Dito) kami untuk memintai keterangan mas Dito, kami juga mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara (yang ditangani KPK)" ucap Triatno.

Baca juga: Dito Mahendra Didakwa atas Kepemilikan Senjata Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Punya Izin

Penggeledahan dilakukan di semua akses terbuka seperti ruang tamu hingga ruang CCTV saat itu.

Namun, ada satu kamar terkunci yang berisi belasan senjata api tersebut.

"Bisa dibuka?" tanya JPU.

"Awalnya kami komunikasi dengan pihak Dito bahwa kami minta ruangan ini minta dibuka tapi sampai sore jelang malam tidak ada kabar, kami meminta ahli kunci untuk membuka paksa, tapi tidak lama datang Aulia dan membuka kamar yang terkunci," ungkap Triatno.

"Ada apa di dalam?"  tanya JPU lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas