Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPN Buka Suara soal IPW Laporkan Ganjar atas Dugaan Gratifikasi, Singgung Hak Angket DPR

TPN mengungkapkan pelaporan terhadap Ganjar dinilai upaya licik untuk memperlemah hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in TPN Buka Suara soal IPW Laporkan Ganjar atas Dugaan Gratifikasi, Singgung Hak Angket DPR
Instagram/gunromli
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli. TPN mengungkapkan pelaporan terhadap Ganjar dinilai upaya licik untuk memperlemah hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

"Laporan Sugeng untuk mengalihkan isu saja itu," pungkasnya.

Terkait pernyataan Gus Romli ini, Tribunnews.com telah menghubungi Sugeng untuk menanggapinya.

Baca juga: IPW Laporkan Ganjar Pranowo soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirimkan Tribunnews.com via WhatsApp hanya dibaca oleh Sugeng dengan tanda dua centang biru.




Sugeng Laporkan Ganjar dan Dirut Bank Jateng ke KPK, Diduga Soal Gratifikasi

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng berinisial S atas dugaan gratifikasi.

Dia menjelaskan pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank Jateng inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank Jateng berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

BERITA TERKAIT

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Ujang berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.

"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Ujang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas