Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Wartawan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Ogah Tanggapi soal Pencegahan Dirinya ke Luar Negeri

Indra yang mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau itu mengabaikan pertanyaan dan hanya melambaikan tangan dengan posisi membelakangi awak med

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hindari Wartawan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Ogah Tanggapi soal Pencegahan Dirinya ke Luar Negeri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar (baju lengan hijau sebelah kanan) menghindari awak media yang menanyakan terkait dengan pencegah dirinya ke luar negeri oleh KPK RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). 

Ali mengatakan, para pihak dimaksud masuk masa cegah untuk enam bulan ke depan, terhitung hingga Juli 2024.

"Tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata Ali.

Baca juga: Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR yang Diusut KPK Lebih dari 2 Orang

Di sisi lain, sumber Tribunnews.com menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

"Tersangka semua mereka," katanya.

KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Kasus korupsi ini disinyalir terkait dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, seperti kelengkapan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya. 

Proyek tersebut diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa.

Berita Rekomendasi

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," kata Ali, Rabu (28/2/2024). L

Ali mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. 

Dia belum memerinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi tersebut. Hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan.

Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Usai dimintai keterangan saat itu, Indra Iskandar milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas