Korupsi Bansos Beras, Eks Mensos Juliari Batubara Eliminasi Bulog dan Pilih Vendor Lebih Mahal
Tak hanya Bulog, Juliari juga mengeliminasi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) untuk mendistribusikan bansos beras.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial mengungkapkan adanya instruksi dari eks Mensos, Juliari Batubara terkait pemilihan vendor.
Instruksi itu berupa pengeliminasian PT Perum Bulog untuk mendistribusikan bantuan sosial.
Padahal Bulog menawarkan harga lebih rendah dari dua vendor terpilih, yakni PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan PT Dos Ni Roha (DNR).
Penawaran Bulog itu disampaikan dalam surat yang ditujukan kepda Sesditjen Pemberdayaan Sosial.
"Barang bukti 426 tanggal 24 Juli 2020 dengan biaya yang disebutkan adalah 500 rupiah untuk jasa pengiriman untuk sampai ke titik bagi," kata jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan Rabu (6/3/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sayangnya, Juliari mengaku tak mengetahui penawaran Bulog tersebut.
"Saudara tahu itu?" tanya jaksa.
"Tidak tahu pak," jawab Juliari.
Namun Sesditjen Pemberdayaan Sosial, Bambang Sugeng mengungkapkan bahwa dirinya telah menginformasikan hal tersebut kepada Juliari Batubara.
Baca juga: 5 Fakta Baru Dugaan Gratifikasi Rp 100 M Ganjar Pranowo: PDIP Respons Santai, Gerindra Ikut Bela
Menurut Bambang, penawaran Bulog tersebut diinformasikan kepada Juliari melalui Direktur Jenderalnya dalam sebuah rapat.
"Diinfokan melalui Pak Dirjen, tapi jauh sebelumnya," kata Bambang.
"Pak Dirjen menyampaikan kepada Ppak Menteri tidak?" tanya jaksa.
"Iya di rapat," jawab Bambang.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Ngaku Telepon-teleponan dengan Sri Mulyani di Sidang Korupsi Bansos