Cak Imin Bicara Momentum Tingkatkan Ketulusan dan Pengabdian
Bulan suci ramadan disebutnya menjadi momentum untuk instrospeksi diri dalam rangka meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Cawapres 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bicara soal umat Islam di seluruh dunia yang sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa ramadan.
Bulan suci ramadan disebutnya menjadi momentum untuk instrospeksi diri dalam rangka meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
Cak Imin pun mengajak seluruh umat Islam untuk betul-betul menjadikan ramadan sebagai bentuk pengabdian pada sesama manusia.
"Selamat menjalankan Ibadah bulan suci ramadan. Semoga ramadan 1445 Hijriah ini menjadi momentum kita untuk menjadi manusia-manusia yang penuh ketulusan, keikhlasan dan pengabdian bagi sesama umat manusia, bangsa dan negara," kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (6/3/2024).
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengajak seluruh umat muslim memuliakan bulan ramadan dan mengisi dengan kesungguhan ibadah dan pengabdian.
"Mari kita isi bulan ramadan dengan penuh kesungguhan ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT," ucapnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
Dalam edarannya, Yaqut mengimbau umat tetap jaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.
Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Edaran yang ditandatangani Gus Men pada 26 Februari 2024 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadandan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," ucapnya.
Baca tanpa iklan