Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK FAKTA Demo Ricuh di DPR Dinarasikan Polisi Halangi Massa yang Dukung Hak Angket, Ini Faktanya

Muncul sebuah unggahan video di media sosial Instagram yang memperlihatkan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in CEK FAKTA Demo Ricuh di DPR Dinarasikan Polisi Halangi Massa yang Dukung Hak Angket, Ini Faktanya
Tangkapan layar di media sosial Instagram
Aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa 24 September 2019 itu diketahui memang sempat ricuh karena massa yang mencoba masuk ke gedung DPR. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul sebuah unggahan video di media sosial Instagram yang memperlihatkan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa itu dinarasikan sebagai aksi dukungan pengguliran Hak Angket DPR untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Video ini diunggah pada Sabtu (2/3/2024), dan dilihat pada Kamis (7/3/2024) telah disukai 60,7 ribu kali, dan dikomentari 3.882 kali.

Video yang diunggah adalah tangkapan layar dari salah satu media televisi yang menampilkan banyaknya massa memenuhi ruas jalan depan gedung DPR/MPR.

Dalam video, petugas kepolisian menyemprotkan meriam air ke massa yang mencoba mendekati pagar. Aksi itu kemudian dinarasikan bahwa aparat kepolisian menghalau massa yang berkumpul untuk mendukung Hak Angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Ayo semangat masuk gedung dpr/mpr duduk di atap seperti 1998," tulis pengunggah video tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ayo kita selamatkan demokrasi republik ini," tulisnya lagi.

Ada juga video dengan narasi serupa yang diunggah di media sosial TikTok dengan narasi 'Reformasi Jilid 2 Sudah Dimulai Jokowi Dipaksa Turun'.

Benarkah video tersebut?

Berdasarkan penelusuran, video tersebut merupakan aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai kampus yang terjadi pada tahun 2019. Unjuk rasa mahasiswa itu berkaitan dengan tuntutan pembatalan pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa 24 September 2019 itu diketahui memang sempat ricuh karena massa yang mencoba masuk ke gedung DPR.

Polisi pun menghalau dengan menyemprotkan meriam air ke arah mahasiswa, dan menembakkan gas air mata.

Baca juga: Ada Demo di Depan Gedung DPR Siang Nanti, Polisi Siapkan Pengalihan Arus

Sehingga narasi di media sosial tersebut keliru karena aksi demonstrasi di video bukan terkait tuntutan Hak Angket, melainkan tuntutan pembatalan UU KPK dan RKUHP di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas