Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Bereskan Sengketa Lahan di Simalingkar dan Sei Mencirim
Hadi mengaku dirinya pernah menawarkan kepada Kementerian BUMN dalam hal ini PTPN, untuk memberikan tanah-tanah yang sudah tidak mampu melakukan tugas
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan akan mencoba menarik kasus sengketa lahan di Desa Simalingkar dan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ke kementerian yang dipimpinnya.
Hadi mengakui sampai sekarang kasus sengketa lahan di Simalingkar dan Sei Mencirim Sumatera Utara antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II dan petani tersebut belum rampung meski telah diupayakan penyelesaiannya saat ia menjadi Menteri ATR/BPN itu.
Hadi mengaku dirinya pernah menawarkan kepada Kementerian BUMN dalam hal ini PTPN, untuk memberikan tanah-tanah yang sudah tidak mampu melakukan tugas pokok dan fungsinya serta sudah ditempati masyarakat bahkan sudah menjadi desa atau kota, kepada masyarakat dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).
Baca juga: Target 100 Hari AHY usai Jadi Menteri ATR: Masifkan Sertifikat Elektronik, 120 Juta Tanah Terdaftar
Hal tersebut, kata dia, untuk melindungi aset-aset pemerintah dan negara agar tidak hilang, namun masyarakat tetap bisa menerima manfaat.
"Tapi, sampai sekarang Simalingkar dan Sei Mencirim belum selesai. Saya dari Menko nanti akan narik itu semuanya," kata Hadi saat acara Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta pada Kamis (7/3/2024).
Setidaknya, kata dia, permasalahan tersebut akan coba di bahasnya dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam secara komprehensif.
Ia mengatakan rapat tersebut nantinya akan juga melibatkan berbagai pihak di antaranya Kementerian BUMN hingga Jaksa Agung.
"Supaya selesai permasalahannya," kata dia.