Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO KPK Soal Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar: Kami Tak Lihat Unsur Politik

Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak melihat latar belakang politik ketika mengusut kasus dugaan korupsi.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Tidak sendiri, Ganjar dilaporkan bersama dengan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak melihat latar belakang politik ketika mengusut kasus dugaan korupsi.

"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak."

"Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya,” kata Alex Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Alex mengaku belum mengetahui secara detail laporan dugaan korupsi di Bank Jateng tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, dalam mekanisme penanganan perkara, KPK akan menelaah dan menggali informasi dari berbagai sumber serta mengklarifikasi terhadap para pihak terkait.

Laporan itu nantinya dibahas oleh satgas penyelidikan.

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng.

Respon PPP dan PDIP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) maupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai pengusung Ganjar di Pilpres 2024, kompak menyuarakan indikasi kuat politisasi dalam laporan IPW.

Mereka yang bersuara soal politisasi diantaranya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, politikus PDIP Arteria Dahlan, dan I Wayan Sudirta dari PDIP.

Tiga tokoh ini kompak menyinggung adanya unsur politis dalam pelaporan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas