Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Singgung Soal Lame Duck Session, Tawar Menawar di Tengah Rendahnya Legitimasi DPR dan Presiden

Orang-orang yang kalah dalam pemilu itu sebetulnya masih punya kekuasaan yang sama sebelum pemilu tapi sebetulnya legitimasi lagi rendah-rendahnya

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pakar Singgung Soal Lame Duck Session, Tawar Menawar di Tengah Rendahnya Legitimasi DPR dan Presiden
Istimewa
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Bidang Studi Hukum Tata Negara, Fitra Arsil di Depok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pakar Hukum sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Bidang Studi Hukum Tata Negara, Fitra Arsil ingatkan soal Lame Duck Session atau bebek lumpuh.

Bebek lumpuh sendiri merupakan periode transisi dalam pemerintahan atau lembaga legislatif yang akan lengser yang digantikan oleh calon yang sudah ditentukan namun belum resmi menjabat.

Menurutnya pada masa bebek lumpuh tersebut akan akan tawar menawar atau transaksi di tengah rendahnya legitimasi presiden dan DPR.

"Saya menulis jurnal tentang Lame Duck Session. Ini (Indonesia) Lame Duck Session setelah hasil pemilu keluar atau setelah hasil quick count keluar.

Sampai nanti 20 Oktober itu adalah masa Lame Duck Session,” kata Fitra dalam diskusi bertajuk bertajuk Pemilu 2024, masalah penyelesaian serta solusi di masa depan, Universitas Indonesia, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Ternyata Rosan Roeslani Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Connie Bakrie Sebut Prabowo 2 Tahun Presiden

Ia menerangkan di Amerika untuk mengatur masa bebek lumpuh itu dibuat amandemen konstitusi.

Berita Rekomendasi

“Kenapa (Dibuat aturan) karena Lame Duck Session itu semakin lama makin buruk.

Lame Duck Session itu adalah hari-hari negosiasi, hari-hari tawar-menawar,” jelasnya.

Dikatakan Fitra bahwa ada perdebatan soal legalitas dan legitimasi.

Secara legal diungkapkannya, orang-orang yang kalah dalam pemilu itu sebetulnya masih punya kekuasaan yang sama sebelum pemilu.

“Tapi sebetulnya legitimasi lagi rendah-rendahnya,” lanjutnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menerangkan masa bebek lumpuh di Amerika sebelum ada aturan yang mengatur.

Pada masa bebek lumpuh itu terjadi negosiasi.  

“Mereka (Pihak kalah pemilu) menjual fungsi kekuasaannya untuk proposal rancangan legislasi.

Dan dia ditawarkan nantinya untuk mendapatkan posisi yang lebih baik,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas