Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO Mahfud MD: Hak Angket Tidak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden

Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD lari pagi di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024) pagi tadi.

Mengenakan jaket bertuliskan Madura United bernuansa hitam, putih, serta Merah, Mahfud berolahraga pagi didampingi oleh para stafnya.

Kehadiran Mahfud yang berolahraga di ruang publik itu juga menarik perhatian masyarakat dan meminta untuk berfoto bersama Mahfud.

Usai berolahraga Mahfud mengatakan sudah membaca naskah akademik terkait rancangan hak angket yang akan diusulkan DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

Wacana penggunaan hak angket DPR untuk Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Usulan itu didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta disambut dan didukung partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut Mahfud mengatakan di dalam naskah akademik rancangan hak angket yang dia baca sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut.

Namun demikian, ia mengatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut.

Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

Mahfud mengungkapkan konsekuensi dari penggunaan hak angket oleh DPR terkait Pilpres 2024 yakni kebijakan pemerintah di dalan pelaksanaan beberapa undang-undang yang berimplikasi pada pemilihan umum

Dengan demikian, kata Mahfud, penggunaan hak angket DPR tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas