Jumlah Harta Kekayaan Direktur Utama Nonaktif Taspen ANS Kosasih yang Jadi Tersangka KPK
Dalam laporan terakhirnya untuk tahun periode 2022, ANS Kosasih melapor punya harta Rp 47 miliar
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini.
Baca juga: KPK Cegah Eks Dirut Taspen dan Dirut Insight Investments Management Keluar Negeri
Mereka yakni Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management EHP.
Sebelum dinonaktifkan Menteri BUMN Erick Thohir karena kasus yang membelitnya, ANS Kosasih sebagai penyelenggara negara turut melaporkan harta kekayaan negaranya ke KPK.
Dalam laporan terakhirnya untuk tahun periode 2022, ANS Kosasih melapor punya harta Rp 47 miliar.
Baca juga: Erick Thohir Nonaktifkan Bos Taspen dari Jabatannya, Berikut Profil ANS Kosasih
Harta ANS Kosasih bertambah Rp7,68 miliar selama masa kepemimpinannya di Taspen.
Harta kekayaan dia bertambah paling signifikan dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas serta setara kas.
Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik ANS Kosasih senilai Rp15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 Rp19,83 miliar.
Berikut rincian harta ANS Kosasih untuk tahun periode 2022:
1. Tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Kota Malang, hingga Jakarta Selatan senilai Rp19.825.000.000
2. Alat transportasi dan mesin yakni Pajero Sport 2014, Honda CRV 2020, dan Honda CRV 2022 senilai total Rp1.447.000.000
3. Harta bergerak lainnya Rp8.912.660.000
4. Kas dan setara kas Rp16.363.218.909
5. Harta lainnya Rp537.336.420
6. Total: Rp47.085.215.329
KPK telah mencegah ANS Kosasih dan EHP bepergian keluar negeri selama enam bulan, hingga September 2024.
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Ali, Jumat (8/3/2024).
Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada lima lokasi yang disambangi oleh penyidik.
Baca juga: Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Naik Penyidikan, 2 Sosok Ini Bakal Pakai Rompi Oranye KPK
Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.
Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di tujuh lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
"Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.