Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Pengamat: akan Semakin Banyak Suara Rakyat Hilang

Gugatan Perludem itu diajukan lantaran banyaknya suara rakyat yang hilang saat ambang batas parlemen sebesar 4 persen

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Pengamat: akan Semakin Banyak Suara Rakyat Hilang
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. 

Sebelumnya, usulan angka 7 persen itu diungkapkan Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto. 

Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mengubah ambang batas parlemen yang saat ini di angka 4 persen. 

Sugeng mengaku, tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari 4 persen.

Sugeng menyebutkan, bahwa partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

"Ambang batas parlemen diperlukan agar ketertiban suara di DPR lebih terfokus dan tidak menjadi ajang kekuasaan Parpol, 7 persen angka yang rasional, agar parlemen diisi oleh dominasi dukungan publik," kata Dedi dihubungi Kamis (7/3/2024).

Menurutnya dibandingkan menghapus ambang batas parlemen, lebih baik menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

"Berbeda halnya dengan presiden, justru yang perlu dihapus adalah ambang batas presiden.

Berita Rekomendasi

Hal ini karena presiden mewakili langsung publik, sementara parlemen tidak, mereka mewakili parpol," tegasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas