Baleg DPR Targetkan Pembahasan Tingkat Pertama RUU DKJ Selesai pada Masa Sidang IV
Baleg DPR targetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024.
Demikian diungkapkan anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus.
"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Guspardi dalam keterangannya Selasa (12/3/2024).
Legislator asal Sumatera Barat itu mengungkapkan, rencananya DPR dan pemerintah bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024.
Agenda rapat tersebut yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ.
Selain DPR dan pemerintah, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.
"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," ucap dia.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Meski RUU DKJ Sudah Proses Pembahasan
Lebih lanjut, Guspardi menyebut mayoritas fraksi setuju untuk dilakukan pembahasan RUU DKJ.
Meski ada dinamika lantaran fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Enggak ada, (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," ucap Guspardi.
Pimpinan DPR Sebut RUU DKJ Dibahas Bareng Mendagri, Menkeu Hingga Menkumham
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membuka Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Dalam rapat itu, Dasco juga turut mengumumkan bahwa Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sudah diterima pada 5 Desember 2024 lalu.
Nantinya, pemerintah juga sudah menugaskan beberapa menteri membahas RUU DKJ tersebut.
Menteri yang bakal dilibatkan adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM.
"DPR RI juga sudah menerima surat (bernomor) R03/Pres/01/2024, yang tanggal 5 Desember 2023 sudah dibacakan pada tanggal 6 Februari pada paripurna lalu terkait hal penyampaian rancangan tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Dasco dalam rapat paripurna.
Dijelaskan Dasco, pemerintah maupun DPR RI bisa membahas RUU DKJ itu secara terpisah. Namun, RUU DKJ itu merupakan usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"(Menteri-menteri) baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," katanya.
Lebih lanjut, Dasco pun meminta persetujuan anggota dewan terkait RUU DKJ tersebut. Lalu, Dasco langsung mengetuk palu tanda persetujuan para anggota DPR RI,
"Nanti dulu ya. Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" tanya Dasco kemudian diiringi ketukan palu persetujuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.