Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baleg DPR Targetkan Pembahasan Tingkat Pertama RUU DKJ Selesai pada Masa Sidang IV

Baleg DPR targetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Baleg DPR Targetkan Pembahasan Tingkat Pertama RUU DKJ Selesai pada Masa Sidang IV
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024.  

Dijelaskan Dasco, pemerintah maupun DPR RI bisa membahas RUU DKJ itu secara terpisah. Namun, RUU DKJ itu merupakan usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"(Menteri-menteri) baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," katanya.

Lebih lanjut, Dasco pun meminta persetujuan anggota dewan terkait RUU DKJ tersebut. Lalu, Dasco langsung mengetuk palu tanda persetujuan para anggota DPR RI,

"Nanti dulu ya. Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" tanya Dasco kemudian diiringi ketukan palu persetujuan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas