Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Komnas Perempuan: 967 Mahasiswi dan Pelajar Perempuan Jadi Korban Kekerasan Tahun 2023

Komnas Perempuan mencatat ada 967 mahasiswi dan pelajar perempuan yang menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2023.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Catatan Komnas Perempuan: 967 Mahasiswi dan Pelajar Perempuan Jadi Korban Kekerasan Tahun 2023
Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aduan kekerasan terhadap mahasiswi dan pelajar perempuan menjadi yang terbanyak diterima Komnas Perempuan dalam kurun waktu satu tahun.

Dalam catatan tahunan 2023 Komnas Perempuan, ada 967 mahasiswi dan pelajar perempuan yang menjadi korban kekerasan.

"Pada pengaduan ke Komnas Perempuan, pekerjaan tertinggi korban adalah pelajar/mahasiswa 967," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad alias Cak Fu dalam keterangan resmi Komnas Perempuan yang dikutip Selasa (12/3/2024).

Di urutan kedua, perempuan yang bekerja sebagai pegawai swasta menjadi yang terbanyak mengalami kekerasan, yakni mencapai 568 kasus.

Kemudian terdapat 364 ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan dalam kurun waktu satu tahun ini.

"Kemudian pegawai swasta dan ibu rumah tangga. Pegawai swasta ini memang bermacam-macam. Bisa juga pegawai di perusahaan atau mereka juga biasanya menyebut sesuai dengan KTP-nya wiraswasta," katanya.

BERITA TERKAIT

Sedangkan data yang dihimpun dari lembaga layanan yang dikelola oleh masyarakat sipil, pemerintah, rumah sakit, pengadilan, kepolisian dll, tercatat 2.139 pelajar perempuan dan mahasiswi yang menjadi korban kekerasan.

Dari perspektif usia, Komnas Perempuan menerima laporan terkait kekerasan terhadap perempuan paling banyak pada rentang usia 18-24 tahun yang menjadi korban, sebanyak 1.342 aduan.

Menilik fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di kalangan pelajar atau mahasiswa dengan usia 18-24 tahun, Komnas Perempuan menilai adanya kerentanan yang perlu diberi perhatian khusus.

"Ini perlu menjadi perhatian. Kalau dari kami, itu direkomendasi adalah peningkatan edukasi publik terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan," kata Cak Fu dalam keterangan resmi Komnas Perempuan.

Sedangkan dari sisi pelaku, sebagian besar tercatat berusia 25-40 tahun, yakni 568 orang.

Dari segi pekerjaan, mayoritas pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta, yakni sebanyak 1.346 orang berdasarkan laporan yang diterima.

Kemudian Komnas Perempuan juga menemukan bahwa sebagian di antaranya merupakan tokoh-tokoh yang semestinya menjadi teladan di masyarakat.

"Jika dilihat data pelaku lebih terperinci, orang-orang yang diharapkan menjadi pelindung, teladan, dan panutan seperti APH, PNS, Guru, Tokoh Agama dan TNI/POLRI walaupun tidak dominan namun jika digabungkan juga banyak jumlahnya, ada sekitar 386 orang," kata Cak Fu.

Dari data-data tersebut, tren dalam kekerasan terhadap perempuan dinilai cenderung bersumber dari ketimpangan relasi kuasa.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Istri Meningkat 22 Persen, Komnas Perempuan: Terjebak dalam Toxic Relationship

Kasus yang ditemui, kerap kali korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku.

"Hal ini meneguhkan akar masalah KtP bersumber dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Sumber kuasa pelaku semakin kuat ketika pelaku memiliki kekuasaan politik, pengetahuan, jabatan struktural, dan tokoh keagamaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas