Ray Rangkuti Soroti Soal RUU DKJ: Tak Ada Urgensi Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden
Ray Rangkuti mengomentari soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang pembahasannya tengah dikebut DPR.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Legislator asal Sumatera Barat itu mengungkapkan, rencananya DPR dan pemerintah bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024.
Agenda rapat tersebut yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ.
Selain DPR dan pemerintah, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.
"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," ucap dia.
Lebih lanjut, Guspardi menyebut mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan RUU DKJ.
Meski ada dinamika lantaran fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Enggak ada, (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," ucap Guspardi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.