Mendagri Tito Lantik Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
"Iya benar sudah ada pergantian Pj Gubernur, tapi prosesnya masih di Jakarta," kata sumber Serambinews.com yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj Gubernur Aceh itu ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.
"Rencana sudah dari Selasa, tapi karena ada agenda Presiden ke Australi makanya baru diteken kemarin," katanya.
Lantas, siapa yang akan menggantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh?Sumber tersebut tidak mengetahuinya.
Namun informasi yang dihimpun Serambinews.com, nama yang paling kuat akan menggantikan Achmad Marzuki adalah Bustami Hamzah, Sekda Aceh saat ini.
Baca juga: Rumah Ketua DPW Partai Aceh Dilempar Bom Molotov
"Itu saya nggak tahu, kita tunggu saja," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.