Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Yusril Soal Kubu Ganjar Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK: Ungkit Cerita Keponakan Mahfud

kata Yusril Ihza Mahendra, Kapolda hanya mengurusi satu provinsi saja.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap melawan gugatan dari kubu lawan terkait sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga tidak takut dengan ancaman adanya Kapolda yang akan menjadi saksi.

Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra pun mengungkit lagi saat dirinya menjadi tim pembela pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dalam sengketa pemilu pada Pilpres 2019 lalu.

Saat itu, kubu lawan politiknya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengancam akan membawa keponakan Mahfud MD untuk menjadi saksi ahli.

Dalam narasinya, keponakan Mahfud merupakan sosok hebat bisa membongkar kebobrokan IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yusril menjelaskan keponakan Mahfud MD itu justru diolok-olok saat hadir menjadi saksi ahli di MK.

Sebab ternyata, yang bersangkutan hanyalah seorang tamatan S1.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, kata Yusril, anak tersebut justru ditertawakan saat sidang gugatan pemilu di MK.

Sebab, tidak ada pihak yang mau bertanya karena meragukan kapasitasnya karena tidak mengerti apapun.

"Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, ia pun bercerita momen seorang insinyur, Said Didu yang juga dihadirkan dalam sidang gugatan MK.

Saksi itu juga gagal karena Said Didu banyak mengeluarkan pendapat pribadi.

Oleh karena itu, Yusril mengatakan kemungkinan peristiwa ini kembali terulang pada sidang gugatan sengketa pemilu pada Pilpres 2024.

Bisa saja saksi Kapolda yang dihadirkan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan masalah.

Selain itu, kata Yusril, Kapolda hanya mengurusi satu provinsi saja.

Sebaliknya, kasus yang terjadi pada daerah itu tidak bisa mewakili seluruh wilayah di Indonesia.

"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu."

"Kapolda itu kan hanya di satu provinsi."

"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? simpel," ujar Yusril.

Akan Bawa Kapolda ke MK

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Namun, sejauh ini, Henry tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu.

Ia hanya mengatakan, diajukannya pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.

Ia menambahkan, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan kalau Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Henry mengungkapkan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (11/3/2024).

Atas hal itu, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.

Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas