DPR Usul Ada Majelis Rakyat Jakarta Dalam Aturan RUU DKJ: Betawi Harus Diperlakukan Khusus
Mulanya, Santoso bercerita ada harapan dari masyarakat Betawi agar mereka diperlakukan khusus pasca Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota lagi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi Demokrat, Santoso mengusulkan adanya Majelis Rakyat Jakarta yang dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Mulanya, Santoso bercerita ada harapan dari masyarakat Betawi agar mereka diperlakukan khusus pasca Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota lagi.
Baca juga: Bahas RUU DKJ, Anggota DPR Usul Kendaraan Berusia Lebih dari 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta
"Saya menilai substansi yang dibutuhkan oleh masyarakat itu tidak terakomodir dalam RUU ini maupun pembahasan dan ini sudah jadi wacana serta keinginan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi itu menginginkan jika tidak lagi jadi Ibu Kota maka mereka harus juga diperlakukan khusus," kata Santoso dalam rapat Panja RUU DKJ, di Kompleks Parlemen, Jumat (15/3/2024).
Ia menyampaikan bahwa salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembentukan Majelis Masyarakat Jakarta. Nantinya, anggota dari kelompok itu merupakan masyarakat Betawi yang dipilih oleh DPR RI.
"Majelis Masyarakat Jakarta dimana keanggotaannya tokoh-tokoh orang Jakarta yang dipilih oleh DPR di luar eksekutif dan legislatif yang ada di pemerintahan layaknya pemerintahan daerah," katanya.
Baca juga: DPD Usul RUU DKJ Atur Partai Wajib Calonkan Orang Asli Betawi di Pilkada
"Tapi ada lembaga yang mengapresiasi keberadaan orang-orang Jakarta Betawi ini dalam sebuah wadah yang namanya Majelis Rakyat Jakarta. Kenapa? karena apa yang dibahas forum ini tidak menyentuh satupun keinginan masyarakat yang telah menyuarakan ini sejak lama," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan penjabat Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota di Jakarta juga harus ada unsur dari warga Betawi.
"Artinya apa? bahwa Gubernur, Wagub, Wali Kota atau Wakil Wali Kota, harus ada unsur dari masyarakat Betawi yang telah termarjinalkan dengan menjadi Ibu Kota tapi mereka justru jadi tamu di wilayahnya sendiri, ini juga harus kita pikirkan," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan usulan tersebut bisa menjadi pertimbangan demi mengakomodir warga Betawi yang kesulitan untuk mejau menjadi kepala daerah.
"Karena kalau demokrasi dilepas dengan keadaan yang tercipta maka orang-orang betawi sulit untuk jadi kepala daerah di DKI Jakarta ini. Apa yang menjadi harapan masyarakat Jakarta terutama Jakarta asli yang sekarang sudah banyak karena tidak mendapat posisi strategis di pemerintah banyak yang tersingkir dan tergusur di daerah pinggiran Jakarta," pungkasnya.