Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Diajak VCS

Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Diajak VCS
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual. 

"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Ia hanya mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Diketahui, salah satu tempat kejadian adalah di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Lokasi tersebut tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

Saat itu, pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Alasan Korban Baru Melapor

Kolase foto Syafrudin Baderung dan Korban saat melapor - Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Kolase foto Syafrudin Baderung dan Korban saat melapor - Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual. (Kolase Tribunnews.com)

Korban yang diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan Kakanwil Kemanag Sulbar itu, diketahui baru melaporkan kejadian tersebut pada 2024 ini.

Berita Rekomendasi

Padahal, pelecehan seksual tersebut sudah ia alami sejak 2023 lalu.

Korban mengaku, sudah merasa tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Pasalnya, korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Maka dari itu, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.

"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu, karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Sudah Berproses di PPA

Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, laporan pelecehan seksual tersebut sudah berproses.

Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas