Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua MKMK Palguna Jelaskan Alasan Sidang Etik Digelar Tertutup

Palguna menyadari bahwa sidang etik untuk para pelapor dilangsungkan secara terbuka, pada era MKMK ad hoc masa pimpinan Jimly Asshiddiqie.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ketua MKMK Palguna Jelaskan Alasan Sidang Etik Digelar Tertutup
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024). 

"Sebenarnya saya ingin (sidang etik untuk pelapor) terbuka karena bebannya lebih ringan kalau di sidang terbuka. Tinggal nanya begini, bebannya ada di orang yang kita periksa," tuturnya.

Namun, kata Palguna, sampai saat ini, hukum acara yang berlaku masih menggunakan PMK yang masih dalam proses penyempurnaan, yang mana mengatur sidang pendahuluan MKMK secara tertutup.

Sebelumnya, MKMK menggelar sidang pendahuluan terhadap lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Jumat (15/3/2024).

Melalui sidang pendahuluan terhadap para pelapor, MKMK akan mendengarkan keterangan pelapor dan memeriksa alat bukti.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang untuk para pelapor dilaksanakan secara tertutup.

"(Sidang pelapor laporan dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat ini.

Selanjutnya, Fajar menyampaikan, MKMK juga akan memeriksa para hakim konstitusi terlapor untuk dimintai keterangan, pada Jumat ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Rencananya begitu. (Pemeriksaan para hakim terlapor) setelah para pelapor selesai," ucapnya.

Fajar tak merinci siapa saja hakim terlapor yang akan dipanggil hari ini.

Namun demikian, ia menjelaskan, nantinya MKMK akan meminta klarifikasi para hakim terlapor terkait tuduhan yang mereka dapatkan masing-masing.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas