Mokhammad Najih: 24 Tahun Berdiri, Kehadiran Ombudsman Masih Sering Disalahpahami
Najih berharap, dalam lima tahun ke depan pihaknya sudah memiliki kesediaan sarana dan prasarana kerja bagi Ombudsman pusat serta daerah.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa Ombudsman telah berdiri 24 tahun di Indonesia, tapi masih disalahpahami sebagai lembaga ‘pengganggu’.
Adapun hal itu disampaikan Najih saat berpidato pada peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Mulanya Najih mengatakan bahwa pihaknya selama ini tak punya gedung sendiri alias masih menumpang di gedung milik Kementerian Keuangan.
“Dalam penguatan sarana dan prasarana. Sebagai informasi bapak wakil presiden bahwa gedung kantor pusat ombudsman hari ini dalam status sewa kepada Kementerian Keuangan,” kata Najih dalam pidatonya.
“Begitu juga 27 kantor perwakilan dari 34 perwakilan masih juga menyewa dengan pihak yang lain,” lanjutnya.
Atas hal itu Najih berharap, dalam lima tahun ke depan pihaknya sudah memiliki kesediaan sarana dan prasarana kerja bagi Ombudsman pusat serta daerah.
Dalam pidatonya Najih juga mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun Ombudsman berdiri, masih disalah pahami dianggap sebagai lembaga pengganggu.
“Ombudsman telah hadir di republik ini selama 24 tahun. Namun kehadirannya masih sering disalahpahami sebagai lembaga 'pengganggu',” kata Najih.
Padahal dikatakannya, kehadiran Ombudsman di Tanah Air untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memulihkan kerugian akibat adanya maladministrasi.
“Oleh karena itu masih dibutuhkan langkah-langkah koordinasi dengan segala pemangku kepentingan. Agar Ombudsman Republik Indonesia lebih berfungsi berperan sesuai dengan mandat konstitusi,” tegasnya.
Keterangan foto: Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih pada peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jaksel.